BLH Bentuk Tim Teknis Kajian TPA Banjaran

PURBALINGGA, HUMAS –  Kajian terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjaran di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari akan segera terlaksana menyusul sepesainya proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).  Kajian tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah TPA tersebut masih layak digunakan atau harus ditutup. Kajian juga dilakukan untuk merespon tuntutan warga setempat agar TPA yang sudah beroperasi lebih dari 20 tahun itu ditutup.

Terkait proses pengkajian, saat ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) segera membentuk tim teknis yang melibatkan lintas sektoral dan masyarakat. Kepala BLH Ichda Masriyanto menuturkan, tim dari lintas sector akan terdiri dari BLH, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda.

“Sedangkan dari unsur masyarakat kami libatkan Camat Bojongsari, Kades Banjaran, Ketua LKMD Desa Banjaran dan Ketua BPD Desa Banjaran,”  katanya, Rabu (23/4/2014).

Dia menambahkan, dalam prosesnya, BLH terlebih dulu membuat dokumen kontrak dengan pihak pemenang lelang. Penandatanganan kontrak kemungkinan dilakukan dalam waktu tiga hari ke depan.

“Pelaksanaan kajian bisa dilakukan minggu depan setelah kontrak ditandatangani. Waktu pengerjaan selama 150 hari, lebih cepat lebih baik, tapi hasilnya bagus. Nanti prosesnya ada paparan laporan awal, laporan antara dan laporan akhir,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Lelang (ULP) Purbalingga, Yani Sutrisno mengatakan, lelang proyek senilai Rp 190 juta dimenangkan oleh CV Mahottama dari Semarang dengan tawaran lelang Rp 171 juta.

Menurut Yani, sebelumnya proses lelang gagal dilaksanakan karena yang ikut lelang hanya dua perusahaan. Padahal aturannya harus diikuti sedikitnya tiga perusahaan.

“Pada lelang ulang , diikuti 11 perusahaan. Satu peserta lelang tidak hadir dan dua peserta lainnya  tidak lolos perangkingan. Pemenangnya CV Mahottama,” katanya.

“Pemenang lelang sudah kami serahkan ke BLH untuk dilakukan penandatanganan kontrak. Dokumennya sudah kita serahkan 19 April lalu,” pungkas Yani. (Humas/Hr)

You may also like...