Workshop Pengolahan Limbah Cair

IMG_20140215_093848

PURBALINGGA, BLH –  Salah satu unsur penting dalam pembangunan adalah pembangunan di bidang industri. Namun, kegiatan industri akan diikuti dengan dampak negatif berupa limbah. Limbah industri dapat menghasilkan bahan yang berbahaya terhadap lingkungannya dan berdampak negatif terhadap manusia dan komponen lingkungan lainnya.

Limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia dan ternak, dll, terutama bila limbah cair tersebut mengandung racun seperti: As, CN, Cr, Cd, Cu, F, Hg, Pb, atau Zn.

Berpedoman pada hal tersebut, PT. Serayu Mas sebagai konsultan dibidang pengelolaan lingkungan hidup  menggelar Work Workshop 2 hari dengan tema “Bahaya Limbah & Teknik Pengolahan Limbah Cair dengan IPAL”, sabtu – minggu (15-16/2), bertempat di ruang Andrawina, Owabong Convention Center, Purbalingga.

Kegiatan diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari perusahaan industri, rumah sakit, puskesmas, serta industri pengolah limbah yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga, Banyumas, dan Tegal. Bertindak sebagai narasumber berasal dari unsur Polres Purbalingga, BLH Kabupaten Purbalingga, dan Praktisi/Tenaga Ahli dari LIPI.

Dari Polres Purbalingga sebagai pemateri, Bapak Nergo, SH, menyajikan meteri tentang Mekanisme penegakan & penindakan tindak pidana pencemaran lingkungan . Perwakilan dari BLH Kabupaten Purbalingga, Ir.Karwan, MP, Kabid Penaatan, Kapasitas dan Teknologi Lingkungan Hidup, memberikan materi tentang Regulasi peraturan pemerintah tentang limbah cair. Dari unsur Praktisi/Tenaga Ahli Ir.Puji Santosa dan Drs.Hendro memberikan materi tentang Dampak efek samping bahaya limbah, Karakter fisika limbah cair, Karakter Kimia limbah cair, baik COD, BOD, DO, Ph, logam berat, Teknik pengolahan limbah secara kimia, dan Teknik pengolahan limbah secara Biologi.

Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan workshop ini, para pelaku industri, pengelola rumah sakit/puskesmas dapat melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. (BLH/ac)

IMG_20140215_110136

IMG_20140215_120755

You may also like...