Persiapan P2, TPA Dan TPST Terus Dibenahi
PURBALINGGA, BLH – Dalam rangka menghadapi penilaian kedua (P2) program Adipura Kabupaten Purbalingga Tahun 2014-2015. Beberapa titik pantau yang menyumbang nilai cukup tinggi, diantaranya, tempat pembuangan akhir (TPA) dan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) perkotaan akan dibenahi serta dimaksimalkan penggunaannya.
“Karena bobot nilai untuk TPA dan TPST sangat tinggi dan dapat membantu titik pantau lain yang nilainya masih dibawah passinggrade. Untuk itu, kami akan serius mempersiapkan dengan matang titik pantau di kedua tempat tersebut,”tutur Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Purbalingga Ichda Masriyanto di Ruang Sekda Purbalingga, pada acara Rapat Koordinasi Penilaian Kedua (P2) Program Adipura Tahun 2014-2015 Kabupaten Purbalingga , Jumat (13/3).
Menurutnya, mulai Senin besok, pembenahan TPA dan TPST akan segera kami lakukan. Karena kedua tempat tersebut masuk dalam kriteria yang menitikberatkan pada pengolahan sampah. Sedangkan kedua tempat tersebut passinggradenya masih dibawah nilai standar nilai yang diharapkan yaitu 75.
“Kedua lokasi tersebut yaitu TPA Banjaran, dan TPST yang ada di Kelurahan Bancar. Karena keduanya nilainya dibawah passinggrade,”ujarnya.
Ichda menambahkan, selain kedua titik pantau tersebut. Ada lokasi wajib lainya yang masuk dalam titik pantau yaitu jalan arteri dan kolektor, pemukiman menengah serta pemukiman sederhana. Selanjutnya, pertokoan, pasar, perkantoran serta sekolah, dan rumah sakit/puskesmas.
“Selain lokasi wajib tersebut, penilaiam capaian kinerja mencakup semua kategori yang meliputi kebersihan, sampah terolah serta pengoperasian tempat pemrosesan akhir. Selanjutnya untuk penilaian capaian kinerja adalah ruang terbuka hijau (RTH) adalah meliputi sebaran serta fungsi peneduh. Penataan dan perawatan keanekaragaman hayati, kemudahan akses, juga fungsi resapan. Dan penilaian capaian kinerja pada lokasi pemantauan tersebut mewakili kondisi keseluruhan lokasi pemantauan,”terangnya.
Sedangkan untuk meraih adipura kencana, sambung Ichda, ada beberapa kriteria yang menjadi syarat, yaitu sudah pernah mendapatkan adipura tiga kali berturut-tutut selama tiga tahun terakhir, atau telah mendapatkan adipura kencana pada periode terakhir. Selain itu, juga mendapatkan peringkat lima besar untuk kota metro besar dan sepuluh besar untuk kota sedang/kecil.
“Syarat lainya adalah, nilai capaian kinerja lebih dari atau sama dengan 71. Mampu mengolah sampah sekurang-kurangnya 15 persen dari total timbulan sampah dan tidak mengoperasikan TPA dengan system pembuangan terbuka.,”tuturnya.
Disamping itu, tutur Ichda, untuk meraih adipura kencana harus memiliki fasilitas pemanfaatan energi dari sampah, memiliki ijin lingkungan/dokumen lingkungan, memenuhi luasan ruang terbuka hijau sebesar 30 persen dari luas wilayah. Selain itu memiliki taman keanekaragaman hayati, mememiliki instalasi pengolahan air limbah domestik komunal.
“Syarat selanjutnya adalah memiliki jalur sepeda, memiliki moda transportasi massal juga memiliki program kegiatan tanpa kendaraan bermotor serta memiliki kampung iklim. Selain itu, juga menggunakan sel surya untuk sumber energi pada penerangan jalan umum, penerangan taman, dan/atau lampu pengatur lalu lintas; dan memiliki data inventarisasi gas rumah kaca,”tandasnya. (BLH)
Komentar Terkini