Jelang P2 Adipura, Titik Pantau Diminta Dibenahi
PURBALINGGA, BLH – Semua titik pantau penilaian Adipura diminta dibenahi, karena tim penilai akan datang sewaktu-waktu. Selain itu masih ada sejumlah titik pantau yang mendapat nilai kurang dari 75. ”Ketika penilaian tahap pertama atau P1, kami mendapat nilai 74,89. Padahal nilai minimal untuk mendapatkan Adipura adalah 75,” kata Bupati Sukento Rido Marhaendrianto.
Dia mengatakan hal itu, ketika memimpin Rapat Persiapan Penilaian Adipura Tahap Dua (P2) Program Adipura Kabupaten Purbalingga Tahun 2014-2015 di Ruang Rapat Bupati, Senin (9/3). ”Untuk itu, semua titik pantau yang bernilai kurang dari 75 terus berbenah. Karena nilai minimal untuk mendapatkan adipura adalah 75,” katanya.
Sukento menambahkan, dari pantauan internal beberapa waktu lalu, masih ditemukan beberapa titik pantau yang mendapat di bawah 75. Bupati minta agar capaian nilai dapat dinaikkan 80. ”Saya ingin semua titik pantau mendapat nilai melampaui 80. Untuk itu, mari bersama-sama berjuang untuk meraih Adipura yang ke tujuh,” kata Sukento.
Ir. Marnang Haryoto Kasubid PPU LP & B3dari Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah, mengatakan kriteria penilaian Adipura dari tahun ke tahun meningkat. ”Tahun 2002- 2005 kriteria penilaian menitikberatkan pada kebersihan. Tahun 2006-2009 tidak hanya bersih, tapi juga harus ada peningkatan kualitas lingkungan seperti keteduhan lingkungan,” terangnya. ”Pada 2010-2013, kriteria penilaian tidak hanya bersih, teduh, tapi juga sehat. Pada tahun 2014 dengan penilaian terbaru, yaitu tidak hanya bersih teduh dan sehat, tapi juga nyaman,” katanya.
Menurut dia, nyaman tersebut berarti suatu wilayah nyaman untuk ditinggali. Karena itu kualitas udara, air, serta pengelolaan sampah menjadi titik berat penilaian. Untuk tahun 2015, nilai terendahnya adalah 75. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Purbalingga, Drs. Ichda Masrianto, M.Kes menuturkan, ada beberapa lokasi yang menjadi titik pantau Adipura. Lokasi tersebut meliputi perumahan, jalan, pasar, pertokoan, dan sekolah. ”Selain itu juga puskesmas, rumah sakit, terminal bus, hutan kota, taman kota, perairan terbuka, tempat pengelolaan sampah akhir (TPA), bank sampah, dan fasilitas pengelolaan sampah,” kata dia.(BLH/ac)
Komentar Terkini