Komisi IV DPRD Kunja Pengelolaan Limbah Pabrik di Purbalingga
PURBALINGGA, BLH – Anggota Komisi IV DPRD melakukan Kunjungan Kerja (Kunja) ke Pabrik Rambut Palsu dan Industri strategis di Purbalingga. Kunjungan ini dalam rangka mengecek secara langsung pengelolaan limbah industri yang ada di Purbalingga, utamanya industri-industri yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan antara lain Industri Rambut Palsu, Industri Kayu, dan UKM Aci/tapioka.
Kunjungan Kerja Komisi IV yang diselenggarakan pada Senin – Kamis (12-15/1) ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Sunarko, SH didampingi Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Drs. Ichda Masrianto, M.Kes beserta staf meninjau lokasi Pabrik Industri Rambut Palsu PT. Interwork, Desa Patemon, Kec. Bojongsari, PT. Sung Chang Indonesia, Kelurahan Mewek dan PT. Royal Korindah, Kelurahan Kembaran Kulon – Purbalingga. Disamping industri rambut, ikut pula ditinjau operasional IPAL UKM Desa Nangkod, Kec. Bojongsari, serta pengelolaan dan pengendalian pencemaran udara Pabrik Kayu CV. Purbayasa di Desa Purbayasa, Kec. Padamara.
Kepala BLH Ichda Masrianto menuturkan, BLH sudah melaksanakan pengawasan dan pemantauan limbah industri secara berkala, akan tetapi keterbatasan Anggaran dan SDM turut mempengaruhi kurang optimalnya pengawasan lingkungan di Kabupaten Purbalingga. (BLH/ac)
Komentar Terkini