Pelayanan New Normal di DLH

PROTOKOL KESEHATAN TAMU KANTOR DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PURBALINGGA

Setiap tamu wajib :

  1. Memakai masker selama di kantor Dinas Lingkungan Hidup.
  2. Cuci tangan dengan sabun yang disediakan sebelum ke tempat pelayanan.
  3. Dilakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan termometer gun oleh petugas.
  4. Melaporkan tujuan dan keperluannya.
  5. Mentaati petunjuk teknis yang disampaikan.
  6. Jaga jarak aman dengan petugas dan tamu yang lain, baik posisi duduk, berdiri dan jalan.
  7. Cuci tangan dengan sabun yang disediakan sebelum meninggalkan kantor.

You may also like...